Bimtek itu digelar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman. |
BENTENGSUMBAR.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Dana Desa Tahun 2024 di Balairung Pendopo Walikota, Rabu (24/7).
Bimtek itu digelar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman.
Tujuan Bimtek digelar adalah untuk menyamakan persepsi tentang pajak dana desa khususnya dalam perhitungan pajak.
Sekretaris DPMD Kota Pariaman Defriatos saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Satu yang bersedia melaksanakan bimtek tersebut.
Dikatakannya, Bimtek tersebut digelar sebagai edukasi bagi seluruh bendahara desa se Kota Pariaman.
“Bimtek ini kita laksanakan mengingat semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya lagi, pihanya juga ingin menyamakan persepsi untuk pajak dana desa sehingga saat penghitungan pajak, apa saja yang wajib pajak dan termasuk dalam pajak berapa dapat diketahui.
"Jadi apabila bendahara sebagai pemungut pajak ketika melakukan pungutan, tidak akan ada keraguan dan pajak dipungut tepat waktu, “ ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pariaman Alfian saat membuka kegiatan ini meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti bimtek aspek perpajakan dana desa ini.
"Kesungguhan kita mengikuti materi yang disampaikan narasumber pada Bimtek ini, Insya Allah akan mendatangkan ilmu yang bermanfaat," cakapnya. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »