Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. (Foto Ilustrasi/Net). |
Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial X.
"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.
Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.
Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?
Tarif listrik tidak naik
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," kata dia.
Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.
Cara cek riwayat pemakaian listrik di PLN Mobile
Berikut tata cara cek riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
2. Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon
3. Selanjutnya verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri
4. Pada beranda, pilih “Token & Pembayaran”
5. Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda
6. Selanjutnya klik ID pelanggan listrik Anda
7. Pilih “Riwayat Penggunaan”
8. Nantinya tampilan grafik atau riwayat pembelian token akan tercatat dengan rinci
9. Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek
10. Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang ingin dibayarkan. (*)
Sumber: Kompas.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »