Viral Aksi Pelecehan Pegawai Koperasi Terhadap Karyawati, Awalnya Pelaku Ingin Menagih Hutang kepada Korban

Viral Aksi Pelecehan Pegawai Koperasi Terhadap Karyawati, Awalnya Pelaku Ingin Menagih Hutang kepada Korban
Dalam rekaman video berdurasi 40 detik yang beredar memperlihatkan aksi pelecehan terjadi di dalam sebuah stand tempat makan di area foodcourt swayalan Bravo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
BENTENGSUMBAR.COM
– Video aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai keperasi di Jombang, Jawa Timur, viral di aplikasi percakapan. 

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian setempat pada 4 Februari 2025 kemarin, dengan laporan polisi nomor:LP/B20/II/2025/SPKT/POlRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 4 Februari 2025.

Dalam rekaman video berdurasi 40 detik yang beredar memperlihatkan aksi pelecehan terjadi di dalam sebuah stand tempat makan di area foodcourt swayalan Bravo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

Awalnya seorang pria teridentifikasi berinisial EO (30), pegawai koperasi asal Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Jombang, mendatangi korban berinisial HT (27), wanita pekerja salah satu foodcourt.

Kabarnya kedatangan pria tersebut untuk menagih hutang kepada korban dan juga rekannya yang menjadi nasabah koperasi.

Namun niat itu berubah menjadi aksi pelecehan seksual terhadap korban.

Entah apa yang dibicarakan mereka, dalam rekaman video memperlihatkan pria tersebut mendatangi korban lalu memeluknya. 

Korban terlihat memberontak. Tak lama pria itu keluar dari stand.

Beberapa detik kemudian ia datang lagi dengan memepet korban dan kemudian terlihat menyentuh payudara korban.

Aksi itu terulang hingga tiga kali. Peristwia itu sendiri terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang, Ipda Faris membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun ia mengaku jika laporannya baru masuk kemarin sehingga belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor. 

“Baru kemarin mas LP nya di buat, (dan) belum kami terima. (Sehingga) belum melakukan pemeriksaa,” pungkasnya. (*)

Sumber: celah.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »