Satsamapta Polres Kebumen berhasil mengamankan empat pasang bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel di wilayah Kebumen. |
Penertiban asusila ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas patroli Satsamapta yang didampingi karyawan hotel setempat.
Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Selama operasi berlangsung, petugas sempat mengalami sedikit kendala saat mengetuk pintu kamar.
Awalnya penghuni kamar sempat enggan membuka pintu dan memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di dalam kamar.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pintu kamar pun dibuka, dan petugas melanjutkan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa para pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah yang membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
Keempat pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut tidak memiliki dokumen atau surat nikah yang dapat membuktikan status hubungan mereka.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran asusila di wilayah Kebumen.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tidak terganggu oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,” ujarnya.
Para pasangan yang diamankan diberikan pembinaan. Petugas memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Pembinaan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Aiptu Nanang.
Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan penertiban asusila menjelang bulan Ramadhan memang sering dilakukan di sejumlah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan sosial.
Kebumen tidak terkecuali, di mana kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran yang diakibatkan oleh aktivitas asusila.
Sebagai bagian dari penegakan hukum dan ketertiban, Satsamapta Polres Kebumen akan terus melakukan patroli rutin dan operasi serupa di berbagai tempat yang dianggap rawan pelanggaran.
Dengan langkah pencegahan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman menjelang Ramadhan, serta mengurangi potensi gangguan yang dapat merusak keharmonisan sosial di Kebumen. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »