Seorang mantan marbot di Kota Lubuklinggau berinisial T (72) diamankan warga, pada Rabu 5 Februari 2025 malam, karena diduga hendak melecehkan anak di bawah umur yang hendak salat magrib di masjid. |
Ia diamankan lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap lima anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian tragis itu baru diketahui ketika ada seorang bocah sebut saja Melati (7) yang hendak menunaikan Sholat di masjid.
Melati bersama teman-temannya datang ke masjid sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka memang rutin sholat magrib berjamaah di masjid.
Namun sebelum sholat dimulai, Melati didatangi terduga pelaku yang memaksa untuk mencium Melati.
Namun Melati berujar belum sholat, maksa untuk mencium.
Karena hal itu, sontak Melati bersama memutuskan pulang dari Masjid sambil menangis.
Setibanya di rumah, Melati yang masih menangis langsung ditanya kedua orangtuanya.
Seketika itu, Melati menceritakan apa yang terjadi yang hendak dilakukan oleh terduga pelaku.
Orang tua Melati pun langsung membawa anaknya ke masjid.
Dan warga pun langsung mencari keberadaan terduga pelaku lantaran sudah tidak ada lagi di masjid.
Dicari di kediaman anaknya juga tidak ada, ternyata terduga pelaku ada di warung sekitar sedang belanja.
"Terduga pelaku langsung dibawa warga dan orang tua korban ke Mapolres Lubuklinggau. Ternyata setelah kejadian ini diketahui korbannya tidak hanya anak kami, tetapi ada empat anak lainnya yang juga menjadi korban. Saat ini anak kami masih trauma atas kejadian ini," ungkap orang tua korban seraya berkata korban ada yang masih kelas 3 SD dan ada dua korban kelas 5 SD.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar membenarkan kejadian ini.
"Saat ini baik semua korban maupun pelaku sedang dimintai keterangan," ungkap Kasat, dilansir dari Citrasumsel.com. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »