Penertiban Berujung Ricuh, PKL Kawasan Permindo Lempari Anggota Satpol PP Kota Padang dengan Batu dan Kayu, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

PKL kawasan Permindo Kota Padang melempari petugas mengunakan batu dan kayu
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berujung ricuh di Kota Padang. Kali ini, penertiban dilakukan di kawasan Permindo Kota Padang, Ahad malam, 2 Februari 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berujung ricuh di Kota Padang. Kali ini, penertiban dilakukan di kawasan Permindo Kota Padang, Ahad malam, 2 Februari 2025.

Tidak terima ditertibkan, PKL kawasan Permindo Kota Padang melempari petugas mengunakan batu dan kayu saat sedang melakukan penertiban di kawasan Permindo.

Penertiban tersebut di lakukan dalam rangka penengakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, serta menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

Akibat pelemparan dan pengroyokan yang dilakukan oleh PKL kepada anggota Satpol PP tersebut, mengakibatkan Tiga orang anggota Satpol PP Padang terluka dan di larikan ke rumah sakit.

Di ketahui, pedagang telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan satu orang laki-laki inisial AR (31) yang menghalang-halangi tugas Satpol PP dalam melaksanakan Penegakan Perda dan diduga juga memprovokasi para pedagang melakukan perlawanan kepada petugas.

"AR sudah diserahkan ke Polresta Padang untuk di proses lebih lanjut, Penertiban sudah di lakukan sesuai SOP," tegas Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Ia menjelaskan, para pedagang sebenarnya sudah tahu kalau di Permindo tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan.

"Kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah di cabut," ungkapnya.

Tidak lama setelah penertiban berlangsung, PKL Permindo berbondong-bondong datang ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka untuk melakukan penyerangan mengunakan sajam (Samurai), kayu dan batu. 

"Alhamdulillah sudah kondusif, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dari Polresta Padang dan sudah di pukul mundur, Barang bukti yang kita amankan dua unit senjata tajam,"terang Chandra. 

Kasat Pol PP Kota Padang, berharap kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab.

"Jangan terprovokasi, kita harap pedagang tetap mematuhi aturan yang ada, demi terciptanya ketertib, dan kenyamanan di Kota Padang,"harapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »