Pedagang es cincau di Tasikmalaya, Jawa Barat diduga melecehkan bocah berusia sebelas tahun. Aksinya ketahuan warga saat sedang beraksi di sebuah gang sempit. |
Aksinya ketahuan warga saat sedang beraksi di sebuah gang sempit.
Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto mengatakan terduga pelaku berinisial MN (72).
Diungkapkannya, kejadian terungkap ketika warga memergoki pelaku di sebuah gang.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polres, karena korban masih di bawah umur, kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," katanya kepada awak media, Selasa 11 Februari 2025.
Diterangkannya, kini MN diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cihideung.
Saat ini, pelaku MN masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya terkait perbuatannya terhadap anak di bawah umur.
Sementara Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menuturkan pelaku sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota.
"Pelakunya sudah ditahan, dan kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus ini," tuturnya. (*)
Sumber: Disway.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »