Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan

Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan
Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) di Bulakan Balai Kandi, Senin (10/02/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) di Bulakan Balai Kandi, Senin (10/02/2025).

Kunjungan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi serta lahan parkir di Payakumbuh.

Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, memimpin kunjungan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra.

Mereka turut didampingi Wakil Ketua Komisi Febriadi serta anggota H. Dahler, Mesrawati, Mardion Fernandes, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra mengungkapkan sejumlah kendala, terutama terkait anggaran serta pengelolaan terminal yang masih berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Kondisi ini dinilai menyebabkan pemanfaatan terminal kurang maksimal dan berimbas pada belum optimalnya pengelolaan angkutan umum di Payakumbuh," kata Kadishub Devitra.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, menegaskan bahwa Dishub memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran transportasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, optimalisasi anggaran dan pengelolaan sumber daya menjadi hal yang harus diperhatikan agar Dishub dapat bekerja secara maksimal dalam menangani berbagai tantangan di sektor perhubungan.

Selain itu, potensi ekonomi yang dimiliki Dishub juga harus dikembangkan secara lebih strategis agar memberikan dampak positif bagi daerah.

“Kami berharap Dishub dapat mengoptimalkan anggaran serta pengelolaan sumber daya yang ada. Potensi ekonomi juga perlu dimaksimalkan, misalnya melalui pemanfaatan kawasan sepanjang Jalan Soekarno bekerja sama dengan Satpol PP,” kata Fitrayanto.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah penataan parkir yang dinilai masih tidak tertib dan kerap disalahgunakan sebagai lahan usaha.

Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenyamanan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di beberapa titik di Kota Payakumbuh.

Selain itu, Dishub juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU), yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C lainnya Dahler, menyatakan bahwa penanganan fasilitas penerangan jalan merupakan aspek penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pada malam hari.

Ia menilai bahwa jika kewenangan pengelolaan PJU berada langsung di bawah Dishub, maka koordinasi serta perawatan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan responsif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan wewenang kepada Dishub untuk mengelola PJU agar lebih efektif. Selain itu, perbaikan dan peremajaan lampu peringatan (warning light) di sepuluh lokasi juga harus menjadi prioritas dalam perencanaan tahun 2025,” ujar Dahler.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Febriadi, juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi Dishub agar berbagai program yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa Komisi C akan berusaha memastikan adanya peningkatan anggaran untuk sektor perhubungan dalam pembahasan APBD mendatang agar Dishub dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebetulan mayoritas anggota Komisi C memiliki latar belakang di bidang anggaran. Kami akan mengupayakan peningkatan anggaran agar Dishub dapat mengoptimalkan pengelolaan serta pengembangan sektor perhubungan,” pungkasnya. (HM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »