Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu. Nelayan harus memutar jauh akibat adanya pagar laut tersebut. |
Kerugian itu setidaknya dialami oleh 3.888 nelayan.
"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu.
Diketahui, nelayan harus memutar jauh akibat adanya pagar laut tersebut.
"Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.
Unsur kerugian lainnya berupa berkurangnya hasil tangkapan hingga kerusakan kapal.
Angka kerugian ini dihimpun dari Agustus 2024 hingga Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, total 50 sertifikat terkait kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut.
Awalnya, dia mengungkapkan ada 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Kementerian ATR/BPN kemudian menganalisis sertifikat-sertifikat tersebut.
"Yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (*)
Sumber: iNews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »