Penangkapan dukun cabul tersebut berawal dari laporan SO yakni suami korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF. |
Penangkapan berawal dari laporan SO yakni suami korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF.
Menurut keterangan polisi, korban mendatangi ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif.
Pelaku mengklaim bahwa korban mengalami gangguan jin dan butuh ritual khusus untuk penyembuhan.
"Pelaku sebagai dukun yang bisa mengobati korban.
Sehingga korban dibujuk rayu dibawalah ke TKP yang terletak di pinggir sungai.
Untuk jarak dari rumah si tersangka lebih kurang 3 Km dari rumah tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan.
Saat ritual, pelaku berpura-pura kesurupan hingga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Pelaku beralasan tindakan tersebut untuk mengusir jin yang ada tubuh korban.
Hasil penyidikan Kepolisian Resor Pringsewu, pelaka mengakui dirinya selama ini berpura-pura sebagai dukun. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »