Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Gerebek Kontrakan, Tarungkap Tarif per Jam Rp50 hingga Rp60 Ribu

Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Gerebek Kontrakan, Tarungkap Tarif per Jam Rp50 hingga Rp60 Ribu
Dalam penggerebekan itu, warga mengamankan satu orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Mereka diketahui bukan pasangan suami istri.
BENTENGSUMBAR.COM
- Warga Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang menggerebek kontrakan yang disinyalir menjadi tempat berbuat mesum pasangan bukan suami istri.

Dalam penggerebekan itu, warga mengamankan satu orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Mereka diketahui bukan pasangan suami istri.

"Benar, itu (penggerebekan, red) terjadi di rumah kontrakan RT 3, RW, 4. Modusnya itu ada orang kontrak lalu di kontrakan lagi," ucap Staf Kelurahan Jelakombo, Muid, Jumat (31/1/2025). 

Aksi penggerebekan yang dilatarbelakangi oleh maraknya aktivitas muda-mudi keluar masuk kontrakan tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) lalu.

"Saat itu para pemuda melihat kok ada kejanggalan di situ. Keluar masuk pasangan muda-mudi dan informasi ini kami dapat dari bhabinkamtibmas," terangnya. 

Muid menyebut, kontrakan tersebut dijaga oleh dua orang. Kontrakan itu disewakan per jam. Tarif per jam yaitu Rp 50 ribu sampai 60 ribu.

"Memang di situ ada penjaga. Untuk penyewaan kamar Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu per jam. Memang itu diiklankan oleh yang ngontrak pertama melalui Instagram maupun Facebook," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kelurahan Jelakombo segera bertindak dengan mulai mendata seluruh pemilik kos maupun kontrakan di wilayahnya.

"Kami sudah melakukan pendataan terhadap pemilik kos maupun kontrakan yang ada di Jelakombo," ucapnya. 

Muid menjelaskan, aksi penggerebekan itu sempat didokumentasikan dalam sebuah rekaman video berdurasi sekitar 57 detik. 

Dalam video tersebut terlihat ada empat orang pemuda, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka tengah berhadapan dengan warga setempat. 

Warga yang merekam video itu menyebut, pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di kontrakan tersebut telah melanggar aturan. Yakni masuk ke kamar yang tidak sesuai ketentuan.

"Ini di RT 3, RW 4, Desa Jelakombo. Status laki-laki dan perempuan pengguna kos yang menyalahi aturan masuk kamar kontrakan secara bebas sekarang digerebek warga," ucap perekam dalam video itu. 

Sementara itu, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo juga membenarkan adanya aksi penggerebekan warga terhadap kontrakan yang dicurigai menjadi tempat berbuat mesum. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muda-mudi semuanya di bawah umur, tidak ditemukan adanya tindak pidana. Mereka kemudian diserahkan kepada keluarga.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada unsur pidananya. Mereka kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Karena masih di bawah umur," tandasnya. 

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi aktivitas putra putrinya yang masih berstatus sebagai pelajar atau di bawah umur. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »