Baru Satu Bulan, Proyek Terminal Tipe B Sawahlunto Retak dan Kusam

Baru Satu Bulan, Proyek Terminal Tipe B Sawahlunto Retak dan Kusam
Baru satu bulan usai masa kontrak, bangunan Terminal Tipe B kota Sawahlunto senilai empat milyar rupiah terlihat reta-retak di beberapa tempat serta kusam diduga akibat rembesan air disela-sela tiang dan lantai dua bangunan tersebut.
BENTENGSUMBAR.COM
- Baru satu bulan usai masa kontrak, bangunan Terminal Tipe B kota Sawahlunto senilai empat milyar rupiah yang dikerjakan oléh kontraktor  CV. TATA KARYA PRATAMA dengan nomor kontrak : 02/HK.02.01/Cb.3.4.1/2024 Tanggal 02 Juli 2024 terlihat reta-retak di beberapa tempat serta kusam diduga akibat rembesan air disela-sela tiang dan lantai dua bangunan tersebut.

Tidak hanya itu, pengerjaan pengecatanpun diduga asal jadi dan tidak sempurna menutup seluruh area yang di cat, seperti yang terlihat langsung oléh awak media dilokasi, Sabtu 1 februari 2025.

Penelusuran awak media ini berdasarkan keluhan dan keresahan yang disampaikan masyarakat yang merasa khawatir dengan fungsi serta kekuatan bangunan dimana pada lantai duanya sering dimanfaatkan warga untuk bersantai, swafoto atau selfi dan melakukan aktifitas lain seperti senam masal.

Pengamat Konstruksi Sumatera Barat, Afrinaldi, ST., mengatakan dari foto-foto terlihat rembesan air dari atas berarti pengerjaan lantai plat beton atau balok ring tidak sesuai spek. Diduga Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas. 

"Dinding pagar ataspun terlihat retak-retak, biasanya ini disebabkan saat pengerjaan plesterannya tidak sempurna dan tidak sesuai Spek," ungkap Afrinaldi.

Hasil konfirmasi dari salahsatu rekan tim awak media via WhatsApp dengan kontraktor pelaksana CV. Tata Karya Pratama, Jimmy membantah pengerjaannya tidak sesuai Spek. 

"Kalaupun terjadi kerusakan-kerusakan di lapangan, kami bertanggung jawab untuk memperbaikinya dalam 6 bulan masa pemeliharaan sesuai kontrak," katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang juga sebagai pengawas dan pemantau pengerjaan proyek daerah strategis yaitu kawasan pusaka kota Sawahlunto melalui Kasi Intel Rendra menyatakan bahwa pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai prosedur.

"Proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan jadi kita memberikan kesempatan untuk kontraktor melengkapi dan memenuhi segala persoalan yang terjadi pasca proyek selesai," tegas Rendra.

Dihubungi via WhatsApp, Pemerintah Kota Sawahlunto dalam hal ini PJ Walikota Fauzan Hasan, hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasan terkait adanya beberapa kerusakan dan cacat pada fisik bangunan terminal Sawahlunto pasca satu bulan proyek ini selesai. (TIM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »