Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa tim Biro Hukum telah meminta penundaan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena masih mempersiapkan materi persidangan. |
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa tim Biro Hukum telah meminta penundaan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena masih mempersiapkan materi persidangan.
"Mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar pada Selasa (21/1/2025).
Hakim Djuyamto memutuskan untuk menunda sidang tersebut sesuai dengan permohonan penundaan resmi yang diajukan KPK pada 16 Januari 2025.
"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 (Februari) 2025," ujar Hakim Djuyamto di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Permohonan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Dalam gugatan ini, Hasto bertindak sebagai pemohon, sedangkan termohon adalah KPK.
"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon KPK RI," jelas pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Hasto Kristiyanto merupakan tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat sebagai Komisioner KPU RI pada tahun 2020.
Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu membantu proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron. Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan terkait Harun. (*)
Sumber: inilah.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »