Soal Terminal Bayangan Termasuk di Depan Kampus UNP, Kadishub Kota Padang Ances Kurniawan Singgung Kewenangan Provinsi

Soal Terminal Bayangan Termasuk di Depan Kampus UNP, Kadishub Kota Padang Ances Kurniawan Singgung Kewenangan Provinsi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menegaskan, permasalahan bus AKDP menjadikan beberapa titik menjadi terminal bayangan merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menegaskan, permasalahan bus AKDP menjadikan beberapa titik menjadi terminal bayangan merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Sumbar.

"Kewenangan kita hanyalah angkot dan Trans Padang, kalau AKDP dan AKAP yang berkewenangan adalah provinsi," ucapnya, Minggu (19/1).

Lebih lanjut, permasalahan tentang terminal bayangan seperti di lingkungan UNP, Gaung, simpang Lubeg, telah lama di apungkan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang.

"Sudah 2 tahun permasalahan ini kita apungkan. Tetapi belum ada solusi. Pembicaraan bulan Desember kemarin sudah melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi, Balai Jalan, yang membicarakan optimalisasi terminal Anak Aia," paparnya.

Ances Kurniawan berharap, Provinsi membentuk satgas yang melibatkan TNI/Polri dalam menertibkan terminal bayangan yang ada di beberapa titik di Kota Padang.

"Harus ada satgas khusus yang bisa merazia AKAP dan travel liar ini. Hal ini dikarenakan mereka mempunyai dekingan," katanya.

"Tentunya dengan melibatkan TNI/Polri serta organda, tentunya mereka bisa ditertibkan. Kalo perlu cabut izin trayek bagi yang melanggar," tegasnya.

Selain itu, Ances Kurniawan berharap, Provinsi bisa membuat bus Trans Kota dan Kabupaten yang terkoneksi.

"Bus - bus yang ada di remajakan dengan membetuk trans kota dan kabupaten. Hal ini sejalan dengan di fungsikan nya terminal Anak Aia, yang ada di Padang," tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »