Kasus rudapaksa menimpa seorang siswi tingkat SMA di Kabupaten Jombang. Pelakunya, kini telah ditangkap polisi dan dilakukan penahanan. |
Dilansir dari Jawa Pos Radar Jombang, korban pemerkosaan ini adalah Bunga, 16, gadis asal Kecamatan Jombang.
Sementara pelaku, adalah R, 15, yang juga remaja asal Kecamatan Jombang.
“Korban dan pelaku ini saling kenal sebenarnya, adik kelas waktu sekolah jenjang MTs, dan teman bermain, namun tidak ada hubungan kekasih,” terang L, sumber terpercaya Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Jombang.
Ia menjelaskan, kejadian pemerkosaan itu dialami Bunga pada 22 Desember 2024 lalu.
Saat itu, seorang teman perempuannya berisial C, menjemputnya di rumah dan mengajaknya keluar.
“Ternyata C ini menjemput korban atas permintaan R, yang sudah menunggunya di salah satu minimarket di Kecamatan Jogoroto,” tambahnya.
Setelah dipertemukan dengan pelaku, C kemudian meninggalkan mereka berdua dan korban diajak R menuju Kediri untuk jalan-jalan.
“Di tengah perjalanan, mereka kembali bertemu dengan pasangan kekasih lain yang juga teman pelaku, sebut saja A dan Z, kayak double date begitu mereka keliling kota Kediri,” ungkapnya.
Setelah itu, kedua pasangan inipun kembali ke Jombang dan R mengajak bunga ikut pasangan A dan Z itu ke sebuah kamar kos di Kecamatan Jombang.
“Di kos itulah, A dan Z informasinya melakukan hubungan seksual di hadapan R dan korban. Setelah itu R memaksa korban melakukan hubungan seksual meskipun korban menolak,” tambahnya.
Korban, disebut L baru diantar pulang pada pukul 22.00 malam oleh R dengan cara diturunkan di suatu tempat dan dijemput C, gadis yang menjemput korban saat pagi.
Kasus itu sendiri, akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kasus itu kepada orang tuanya.
Bermula dari cekcok yang terjadi antara keluar korban dengan Z, wanita yang sempat membantu pemerkosaan di kamar kos kepada korban sehari sebelumnya.
“Jadi memang sempat ada cekcok karena Z keesokan harinya menjemput korban namun korban tak mau dan orang tuanya tidak mengizinkan, sampai dibawa ke balai desa hingga terungkap ada pemerkosaan sehingga orang tuanya melapor ke polisi,” tambahnya.
Kasus ini sendiri, disebut L telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Pelaku, disebut L juga sudah ditangkap pihak berwajib.
“Yang saya tahu, pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus itu.
“Benar, untuk pelaku statusnya masih anak, kasusnya sudah dilimpahkan tahap dua ke JPU,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »