Selama proses penyelidikan, polisi sudah dua kali memanggil guru ngaji itu untuk dimintai keterangan, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, ia tidak hadir. (Ilustrasi/Net). |
"Benar, guru ngaji tersebut sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1).
Ade Ary menerangkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menelusuri keberadaan W yang diduga melarikan diri.
Dalam penelusuran itu, polisi meminta keterangan dari saksi korban, pengamatan CCTV, hingga analisis IT.
Anggota berhasil mendapatkan petunjuk keberadaan W dan menangkapnya di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Rabu (29/1).
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.
Diberitakan, aksi cabul guru ngaji itu terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.
Selanjutnya, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk divisum.
"Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Selama proses penyelidikan, polisi sudah dua kali memanggil guru ngaji itu untuk dimintai keterangan, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, ia tidak hadir.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," ucap Zain.
Zain mengungkapkan dari hasil penyelidikan, guru ngaji itu sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, sejak 29 November 2024 atau sekitar sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi. (*)
Sumber: CNN Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »