Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Muzli M Nur menegaskan, aturan dalam pengelolaan danau di Sumbar belum berjalan maksimal. (Foto Dokumen: Humas DPRD Sumbar). |
"Dari ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) sampai sekarang masih beroperasi dan tumpukan sendimen makanan ikan terus menyebabkan pendangkalan," katanya saat rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, baru-baru ini.
Dikatakannya, sudah beberapa pergantian kepala dinas, hingga sekarang penataan belum berjalan maksimal.
"Coba inventarisir bangunan bangunan itu, kita sepakat untuk penegakan aturan yang tegas," ungkapnya.
Bahkan, jelas dia, tidak hanya persoalan KJA, pembangunan gedung-gedung tempat usaha juga semakin masif pada dua danau tersebut.
"Jadi perlu pengawasan yang maksimal untuk mengembalikan danau tersebut seperti sebagaimana mestinya," cakapnya.
Meski penataan dilakukan, tegas dia lagi, namun tidak mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitar.
“Keberadaan Danau Maninjau dan Singkarak memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat sekitarnya. Tapi sayangnya peran ini tidak diikuti dengan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Dia menyebut perkembangan KJA yang sangat pesat setiap tahun menjadi penyumbang dalam pencemaran danau.
"Tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan yang dilakukan dengan keramba jaring apung menyebabkan menurunya kualitas air," tukuknya.
Sementara Kepala Dinas DLH Sumbar Fuaddi mengatakan, DLH telah melakukan penertiban KJA pada dua danau strategis nasional tersebut.
"Penanganan terus dilakukan dengan berbagai langkah, sehingga menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik," terangnya.
Menurut dia, perkembangan Keramba Jaring Apung yang sangat pesat setiap tahunnya menjadi penyumbang dalam pencemaran danau.
"Tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan yang dilakukan dengan keramba jaring apung menyebabkan menurunya kualitas air," pungkasnya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »