Pondok Biru Jadi Saksi Cabulnya Pria Perdaya Gadis Dibawah Umur, Lalu Sebar Video Mesum

Pondok Biru Jadi Saksi Cabulnya Pria Perdaya Gadis Dibawah Umur, Lalu Sebar Video Mesum
Didalam salah satu pondok perenggut perawan inilah pelaku melancarkan nafsu bejadnya termasuk memaksa korban untuk berhubungan badan. (Foto Ilustrasi/Net).
BENTENGSUMBAR.COM
- Salah seorang pelajar di Kota Padangsidimpuan, sebut saja namanya bunga yang masih berusia 14 tahun harus mengalami kekerasan seksual setelah "RMR" (18) Warga Kecamatan Hutaimbaru berhasil perdaya korbannya di salah satu pondok tertutup tenda biru di Bukit Simarsayang, Kamis (16/01/2025).

Dimana kejadian ini terjadi pada Jum'at (10/01) sekitar pukul 20.00 WIB di Bukit Simarsayang.

Kronologi korban yang masih duduk di bangku kelas VIII salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan ini diintai pelaku yang berbadan kurus serta berambut ikal ini melalui medsos Instagram (Ig).

Setelah melancarkan rayuan maut dan pendekatan yang konfrehensif, pelaku "RMR" pun lantas mencoba mengajak korban warga Kecamatan Padangsidimpuan utara ini untuk bertemu langsung.

Dan perangkap pria buaya inipun mulai berbuah hasil, dimana korban bersedia bertemu dengan dijanjikan hanya jalan-jalan keliling Kota Padangsidimpuan.

Langsung saja pria berkulit sawo matang dan beralis tebal ini dengan semangat berapi-api mengengkol sepeda motornya dan meluncur menjemput korban ditempat yang dijanjikan.

Namun naas, korban bukannya hanya diajak untuk jalan-jalan tetapi malah diminta singgah di satu pondok di Bukit Simarsayang.

Didalam salah satu pondok perenggut perawan inilah pelaku melancarkan nafsu bejadnya termasuk memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Berdasarkan keterangan Bunga. Kejadiannya terjadi di salah satu pondok. Dan pelaku memperdaya dan memaksa korban melakukan hubungan badan," Kata Juli Herniatman Zega dari Lembaga Burangir didampingi ibu korban "DTS".

Sedangkan kasus ini sudah dilaporkan Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: STPL/B/18I/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDEMPUAN/POLDA SUMATER UTARA.

Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk mengejar Pelaku.

Pelaku Sebar Video Mesum

Setelah kejadian tersebut pelaku mengantar Melati pulang di jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berselang dua hari, pelaku ini kembali menghubungi korban.

Namun Melati tak mau mengubrisnya lagi karena sudah merasa takut kepada pelaku akibat perbuatan tak senonohnya. 

"Dengan nada mengancam lewat Whatsapp (WA) akan menyebarkan Vidio syur mereka. Lalu karena pelaku kesal akhirnya menyebar adegan syur dibukit Simarsayangi itu ke rekan-rekan korban disekolah akhirnya video itu sampai ke pihak sekolah sehingga memutuskan untuk memanggil orangtua korban dan akhirnya Kasus ini terkuak," kata Juli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »