Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2023. Pelaku disebut sudah berulang kali melakukan aksinya, dan terakhir kali pada Desember 2024. |
Korban yang baru berusia 13 tahun kini sedang hamil anak pelaku.
"Guru tersebut telah ditangkap dan ditahan," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2023.
Pelaku disebut sudah berulang kali melakukan aksinya, dan terakhir kali pada Desember 2024.
"Saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB," kata Victor.
"Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban," tambahnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan aksi bejat pelaku akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Tami pada Senin (13/1) lalu.
Polisi pun menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolsek Muara Tami.
"(Kita) telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan," ujar Victor. (*)
Sumber: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »