Para mantan menteri ATR/Kepala BPN saling lempar tanggung jawab terkait keberadaan pagar laut di kabupaten Tangerang, Banten. Mantan Politisi NasDem, Akbar Faizal pun memberikan sentilan kepada para mantan pejabat tersebut. |
Bahkan soal penerbitan sertifikat untuk kawasan laut dalam bentuk hak guna bangunan maupun hak milik juga seolah tak ada yang mengetahui.
Mantan Politisi NasDem, Akbar Faizal pun memberikan sentilan kepada para mantan pejabat tersebut.
Menurutnya, para mantan Manteri ATR itu menghindari tanggung jawab dan gugatan publik yang terus disorot hingga saat ini.
“Para mantan menteri BPN-ATR berlomba menjelaskan rentang masa tahun kerja mereka untuk menghindari tanggungjawab & gugatan publik pada kasus sertifikat atas laut di PIK-2 itu,” kata Akbar Faizal dalam akun X, pribadinya, Kamis, (23/1/2025).
“Melelahkan betul kualitas para pejabat yang selalu gagah perkasa didepan kamera ini,” tambah pria kelahiran Makassar, Sulsel ini.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa sertifikat itu terbit di tahun 2023.
Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).
Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).
“263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid, belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Mantan Menteri ATR/Kepala BPN.
“Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” kata AHY, Selasa, (21/1/2025).
Hanya saja, AHY baru menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak 21 Februari 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024.
Sebelum AHY, ada Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 21 Februari 2024, menggantikan Sofyan A. Djalil.
Namun, AHY dan Hadi Tjahjanto sama-sama mengaku tak tahu menahu soal penerbitan sertifikat tersebut. (*)
Sumber: Fajar.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »