Modus Beri Tempat Tinggal, Nawir 20 Kali Perkosa ABG Minggat dari Rumah

Modus Beri Tempat Tinggal, Nawir 20 Kali Perkosa ABG Minggat dari Rumah
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek membawa korban ke salah satu kos-kosan dan menyekap ABG malang itu, bahkan Pelaku juga memperkosa korban hingga 20 kali.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pria bernama Nawir (34) digelandang ke Mapolres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menyekap seorang remaja berusia 16 tahun selama 21 hari. Pelaku juga memperkosa korban hingga 20 kali.

"Telah terjadi penyekapan remaja 16 tahun di Kecamatan Turikale," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Senin (27/1/2025).

Aditya mengatakan korban disekap sejak bertemu dengan pelaku pada Minggu (5/1). 

Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek membawa korban ke salah satu kos-kosan di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

"Yang mana diketahui sejak tanggal 4 Januari anak ini (korban) melarikan diri dari rumahnya di Kabupaten Pangkep. Hari minggu (5/1) korban tidak sengaja bertemu dengan terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kecamatan Turikale," ucapnya.

Pelaku kemudian berupaya meyakinkan korban untuk ikut dengan menjanjikan memberikan tempat tinggal dan makan-minum. 

Korban lalu menerima ajakan pelaku untuk tinggal di kos-kosan tersebut hingga akhirnya dia diperkosa.

"Korban diberikan tempat tinggal, makan-minum dan diiming-imingi tanggal 1 Februari akan dikembalikan ke rumah orang tuanya di Kabupaten Pangkep," ujarnya.

"Sejak tinggal di kos-kosan korban kerap disetubuhi oleh terduga pelaku. Dari pengakuan korban ada lebih 20 kali (disetubuhi)," ungkap Aditya.

Aditya mengatakan penyekapan ini terungkap karena keluarga korban yang terus melakukan pencarian terhadap korban. Hingga diketahui korban tinggal di kos-kosan di Maros. 

Keluarga korban bersama polisi lalu mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban bersama pelaku pada Selasa (21/1).

"Berawal dari masifnya pencarian yang dilakukan keluarga besar korban, dan diketahui korban berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Turikale yang didatangi bersama Jatanras Polres Maros dan benar bahwa bersama terduga pelaku," ucapnya. (*)

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »