Sekretaris Jenderal Relawan Projo, Handoko menilai rilis OCCRP sebagai upaya framing jahat yang tidak hanya merugikan nama baik Jokowi, tetapi juga mencederai martabat bangsa Indonesia. |
Kritik ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Relawan Projo, Handoko, pada Rabu (11/2/2025).
Kritikan Terhadap OCCRP
Handoko menegaskan bahwa jika ada pihak yang memiliki bukti konkret mengenai tuduhan tersebut, mereka dipersilakan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta."
"Jangan cuma sekadar omong-omong tanpa bukti,” kata Handoko, Rabu (1/1/2025).
Ia menilai rilis OCCRP sebagai upaya framing jahat yang tidak hanya merugikan nama baik Jokowi, tetapi juga mencederai martabat bangsa Indonesia.
"Penilaian seperti ini hanya mencerminkan bias dan tidak menghormati pendapat rakyat Indonesia yang jelas-jelas masih percaya pada Pak Jokowi,” tuturnya.
Handoko berpendapat bahwa penilaian OCCRP tidak mencerminkan realitas yang dirasakan oleh rakyat.
“Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia."
"Tolok ukurnya jelas, hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat,” kata Handoko.
Tudingan Pesanan
Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, juga meragukan kredibilitas OCCRP.
Ia mempertanyakan indikator korupsi yang digunakan untuk menilai Jokowi.
“Kredibilitas dan netralitas tim penilai OCCRP sangat meragukan, terbukti dari hasil penilaian mereka yang ngawur. Apa yang dikorupsi Jokowi?” kata Noel, Rabu (1/1/2025).
Noel menambahkan bahwa temuan OCCRP bisa jadi merupakan pesanan dari kelompok tertentu untuk menyudutkan Jokowi.
Ia menegaskan pentingnya bersatu menghadapi serangan terhadap Indonesia.
“Kalau OCCRP memang netral dan imparsial, jelaskan kriteria dan fakta mana yang dimasukkan dalam kriteria tersebut. Jangan menarik asumsi tanpa data dan fakta yang jelas. Jangan pula hanya berdasarkan persepsi yang tidak faktual,” jelasnya.
Sumber: Tribunnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »