KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad-Mulyadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad-Mulyadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman.

Rapat pleno digelar di Aula Sambalado Kuraitaji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Kamis (9/1).

Berita acara penetapan dibacakan  Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan didampingi komisioner KPU lainnya.

Ali Unan saat konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan tahun 2024.

“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan yang kita lakukan hari ini," katanya.

Menurutnya, pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50,48 % dari total suara sah.

Diketahui di Pilkada 2024 Kota Pariaman ada sebanyak tiga pasangan calon yang ikut berkontestasi.

Diantarnya pasangan nomor urut 1 Genius Umar – Muhamad Ridawan, nomor urut dua Mardison Mahyudin-Bahrul Anif dan nomor urut tiga Yota Balad-Mulyadi. (R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »