Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mencoba mengelak saat diperiksa. |
Pasalnya, Asep memastikan KPK sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang akan menjadi dasar pembuktian di pengadilan.
“Kalau mau mengelak atau berbohong, silakan saja. Itu hak tersangka. Namun, KPK tetap akan menyajikan bukti-bukti lengkap yang kami miliki, sehingga tidak ada celah untuk menghindar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Asep menambahkan, saat ini tim penyidik masih dalam proses pengumpulan dokumen, keterangan saksi, serta bukti elektronik lainnya sebelum memanggil Hasto sebagai tersangka.
“Kami sedang melengkapi dokumen dan keterangan saksi. Setelah semuanya terkumpul, baru pemanggilan tersangka dilakukan. Hal ini untuk memastikan semua informasi sudah komprehensif dan tidak sepotong-sepotong,” jelas Asep.
Terkait kapan Hasto akan diperiksa, Asep belum memberikan kepastian waktu.
Namun, ia memastikan proses tersebut akan dilakukan setelah semua bukti sudah lengkap.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Berdasarkan laporan, Hasto diduga menginstruksikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019.
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron, sementara KPK terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan bukti yang semakin kuat.
Sumber: tvone
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »