Konsultasi Terkait Ranperda Jaminan Kesehatan, Plt Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai

Konsultasi Terkait Ranperda Jaminan Kesehatan, Plt Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maifrizon menerima kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai, Rabu (15/1/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maifrizon menerima kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai, Rabu (15/1/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu, Plt Sekwan Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan perundang-undangan, Zardi Syahrir dan Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler, Dahrul Idris.

Kunjungan kerja itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang peraturan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Komisi B DPRD Kota Binjai terkait Ranperda Jaminan Kesehatan.

Plt Sekwan Maifrizon mengatakan, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC di Sumatera Barat belum ada yang signifikan dan masih seperti biasa.

“Terima kasih atas kunjungan teman-teman dari DPRD Kota Binjai, kita di DPRD Sumbar selalu terbuka mengenai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah. Semoga pertemuan ini dapat memberikan pemahaman masing-masing pihak,” harap Maifrizon.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai mengatakan, regulasi yang menjadi tupoksi Komisi B DPRD Kota Binjai yaitu Ranperda tentang Trotoar dan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC.

“Saat ini, perda tentang program jaminan Kesehatan bagi warga di Kota Binjai belum diterapkan maksimal meskipun sudah dilaunching. Sementara, Perda tentang trotoar belum ada,” ucapnya.

Ia berharap dengan kunjungan ke DPRD Sumbar mendapat pencerahan terkait permasalahan yang ada di Kota Binjai.

“Semoga kedatangan kami ke DPRD Sumbar dapat menambah ilmu dan wawasan untuk kesejahteraan warga kami di Kota Binjai,” harapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »