Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi melakukan kunjungan kerja ke RSUD M. Natsir yang terletak di Jl. Nangka Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. |
Kedatangan Ketua DPRD Sumbar ke RSUD M.Natsir disambut wakil direktur rumah sakit Souni Morawat dan berharap, dengan kedatangan Ketua DPRD Sumbar ke RSUD M.Natsir bisa memberikan dampak positif untuk kemajuan rumah sakit.
Ia mengatakan, pada tahun ini, RSUD M. Natsir membutuhkan penambahan sarana prasarana yang belum terpenuhi, diantaranya penambahan ambulance, ventilator dan MRI untuk layanan CT Scan.
Dia berharap penyelenggaraan pemerintahan provinsi lebih memperhatikan RSUD M.Natsir yang terus bekerja melayani masyarakat. Selain kebutuhan sarana prasarana, penambahan SDM tenaga kesehatan juga diperlukan.
Dia menyebut, RSUD M.Natsir merupakan rumah sakit tipe B dengan akreditasi paripurna, ada sejumlah layanan unggulan yang bisa diakses masyarakat terutama untuk penanganan kanker, stroke dan jantung.
Namun saat ini, untuk lebih mengoptimalkan layanan unggulan RSUD M.Natsir membutuhkan dokter Sub Specialis, sementara untuk jumlah dokter specialis RSUD M.Natsir sebanyak 46 oarang.
”Untuk sekarang, pengurusan sertifikat tanah RSUD M.Natsir masih belum selesai, kekurangan sarana RSUD M.Natsir juga belum standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),” katanya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, selagi masuk dalam usulan APBD untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, DPRD Sumbar akan mendukung dan tidak akan ada penolakan. Jadi jalinlah komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
” Penting untuk menjalin komunikasi hingga pemerintah pusat, jika memiliki akses kepada kementerian terkait, maka manfaatkan,” kata Muhidi.
Dia menyebut, DPRD Sumbar terbuka dalam hal pengajuan kebutuhan-kebutuhan daerah, diharapkan pada APBD 2025 untuk peningkatan pelayanan RSUD M.Natsir bisa direalisasikan, meski belum terakomodir semuanya. Untuk sarana prasarana yang besar besar, diharapkan bisa direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) pemerintah pusat.
Di ingatkan Muhidi, jika telah mendapatkan alokasi APBD diharapkan serapan anggaran untuk program dan kegiatan harus maksimal, sehingga tahun berikut bisa mendapatkan alokasi lebih. Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga akan lebih memperhatikan daerah yang optimal dalam pengelolaan APBN.
” Ada disalah satu instansi realisasi APBN rendah dan menjadi silpa, tentu hal itu tidak baik,” katanya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »