Ketua DPRD Sumbar Hadiri Peresmian BLUD UPTD BKOM dan Pelkes di Padang, Ini Kata Ustad Muhidi

Ketua DPRD Sumbar Hadiri Peresmian BLUD UPTD BKOM dan Pelkes di Padang, Ini Kata Ustad Muhidi
Ketua DPRD Sumbar Ustad Drs. H. Muhidi, MM., menghadiri peresmian UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar yang beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ustad Drs. H. Muhidi, MM., menghadiri peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan Pelatihan Kesehatan (Pelkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Sumatera Barat.

"Langkah konkret untuk pelayanan publik yang lebih baik," ungkap Muhidi saat memberikan kata sambutan.

Dikatakan Muhidi, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memajukan sektor pelayanan kesehatan dan informasi di Sumbar. 

Dengan status BLUD, Muhidi berharap fasilitas dan layanan kesehatan semakin berkembang serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sumatera Barat.

"Selamat atas peresmian ini. Sinergi pemerintah dan masyarakat, bersama kita bisa lebih maju," cakapnya.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi disaksikan oleh Pj Walikota Padang Andree H Algamar serta pejabat terkait lainnya.

Selain itu, juga dilakukan pembukaan tirai papan nama BLUD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Barat oleh Gubernur Mahyeldi dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar ini merupakan BLUD ke-39 di Sumbar. 

Ia berharap perubahan status ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, mandiri, dan profesional.

Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Drg. Afando Ekardo menjelaskan, proses perubahan status ini telah dimulai sejak 2022, namun baru membuahkan hasil pada 7 Januari 2025 dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Sumbar. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »