Kasus Pagar Laut di PIK 2, Celoteh Komeng: Harusnya Kerja sama dengan Perusahaan Teralis

Kasus Pagar Laut di PIK 2, Celoteh Komeng: Harusnya Kerja sama dengan Perusahaan Teralis
Anggota DPD, Alfiansyah Bustami yang akrab disapa Komeng, ikutan bicara soal kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan PIK 2, Tangerang Utara, Banten.
BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alfiansyah Bustami yang akrab disapa Komeng, ikutan bicara soal kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan PIK 2, Tangerang Utara, Banten.

Hal itu ia sampaikan usai sidang paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2024-2025 DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). 

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis. Jadi enak semuanya kerja, yang magar dapet duit, yang dipagar juga dapat duit,” ujar Komeng kepada wartawan.

Ujaran itu disambut candaan oleh beberapa pimpinan DPD lainnya. Misalnya, pimpinan DPD, Ali Alwi menyebut, pemagaran laut yang diduga kuat dilakukan Agung Sedayu Group, merupakan kerjaan yang serakah.

“Tanya sama anggota DPD Banten, pemagaran laut itu kerjaan orang serakah. Itu saja sudah jawabannya. Jadi kalau orang serakah itu, dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya, pagarnya pagar bambu, tapi lihat nanti, sebentar lagi jadi pagar beton,” ucap Ali.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah segera tegas menyikapi proyek PSN PIK 2 yang sudah merugikan masyarakat itu.

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana, ini adalah di pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat,” jelas Ali.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menekankan, kasus pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir laut PIK 2, menjadi hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan.

Pimpinan DPR maupun pemerintah, kata Firman, seharusnya bisa segera memanggil Agung Sedayu Group yang disebut-sebut dalang di balik kasus pemagaran ini.

“Menurut saya, kalau zaman saya jadi pimpinan DPR, pimpinan Komisi IV, kalau ada hal-hal yang urgen begini, kita bisa melakukan kunjungan, minta izin pimpinan DPR,” ujar Firman kepada Inilah.com, Senin (13/1/2025).

Politikus Partai Golkar ini mengaku heran karena pengusutan kasus yang merugikan masyarakat setempat itu lamban.

“Masalah ini penting. Tetapi ini enggak tahu, pimpinannya kok tidak ada satu pun yang inisiatif,” katanya.

Mengingat DPR saat ini masih tahapan reses, Firman menuturkan komisinya baru bisa memanggil pihak terkait saat masa rapat kembali

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid buru-buru membantah keterlibatan kliennya.

"Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas Alaidid, kuasa hukum pihak Agung Sedayu Group, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Muannas mengeklaim kliennya memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan.

Dia memastikan perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut. (*)

Sumber: Inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »