Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Kemudahan Berusaha, Komisi III DPRD Sumbar Berupaya Jadikan Sumbar Ramah Investasi

Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Kemudahan Berusaha, Komisi III DPRD Sumbar Berupaya Jadikan Sumbar Ramah Investasi
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin memimpin rapat finalisasi membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha bersama mitra kerja.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mokhlasin memimpin rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha bersama mitra kerja, Senin (20/1).

Selain itu, mitra kerja yang hadir dalam rapat menyampaikan masukan strategis untuk memperkaya substansi Ranperda ini.

Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, agribisnis, dan industri kreatif.

Dengan langkah ini, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin mengatakan, rapat ini bertujuan memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Menurut dia, Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan, memberikan insentif bagi investor, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Kami berupaya agar Sumatera Barat menjadi daerah yang ramah investasi dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »