Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Geledah Kantor PDIP

Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Geledah Kantor PDIP
Eks Penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS) mengatakan penyidik KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai diusut. 
BENTENGSUMBAR.COM
- KPK telah memeriksa mantan penyidiknya yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS), dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.

Ronald mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus itu.

"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Dia mengatakan penyidik KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai diusut. 

Namun, katanya, Firli meminta agar penggeledahan itu tak dilakukan.

"Dulu ya ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dululah ya," kata dia.

"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya," tambahnya.

Ronald mengatakan Firli Bahuri tidak menyetujui penggeledahan itu dan disampaikan Firli ke kasatgas yang mengurus kasus Harun Masiku. 

Dia menyarankan agar Firli juga ikut diperiksa KPK dalam kasus ini.

"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. 

Salah satu yang dipanggil ialah eks terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB).

"Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

"SB wiraswasta-anggota kader PDI Perjuangan," tambahnya.

KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni:

- Mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS)

- Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019, A Bagus Makkawaru (ABM)

- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Mariyanto (AM)

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. 

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. 

Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (*)

Sumber: detikcom 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »