Kuasa hukum korban Rusdiansyah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya. Modus yang dilakukan oknum guru tersebut dengan berpura-pura salaman. |
Kuasa hukum korban Rusdiansyah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya.
Ia mengatakan modus yang dilakukan oknum guru tersebut dengan berpura-pura salaman, saat korban berkunjung ke perpustakaan sekolah.
"Modus terduga pelaku ini dengan berpura-pura salaman, lalu tangannya menyentuh bagian sensitif korban," jelas Rudi, Selasa (28/1/2025).
Setelah mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.
Lanjut Rudy, saat itu terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Pelaku mendatangi rumah korban meminta maaf dan sebagainya, mengakui perbuatannya," kata Rudi.
Melihat pengakuan dari terduga pelaku, Rudi mengatakan jika korban dari oknum guru tersebut berpotensi lebih dari satu.
Bahkan terhadap kliennya itu, terduga pelaku melakukannya lebih dari satu kali dengan cara memegang bagian sensitif dari korban tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik sidik, kami sudah periksa saksi korban dan keterangan dari ahli psikologi termasuk pihak yayasan sudah kami panggil," jelasnya.
Regi mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap terduga pelaku, barulah polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. (*)
Sumber: Tribun Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »