Diperiksa KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang

Diperiksa KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung KPK, Senin (13/1).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang meski dirinya diperiksa KPK.

Hal tersebut disampaikan Hasto sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung KPK, Senin (13/1).

"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto.

Menurut Hasto pemeriksaan dirinya sebagai tersangka ini adalah bagian dari perjuangan PDIP.

Hasto memastikan akan teguh pada pendirian yang selama ini ia pegang dan peroleh dari PDIP.

"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," ujar dia.

Ia pun menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan tim penyidik KPK. 

Meski begitu, Hasto meminta KPK untuk tetap menghormati haknya sebagai tersangka yang mengajukan praperadilan.

"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan," ujar dia.

Sebelum memeriksa Hasto sebagai tersangka, KPK telah telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melengkapi perkara tersebut.

Upaya tersebut sudah dilakukan sejak 24 Desember 2024 ketika Hasto ditetapkan sebagai tersangka. 

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

"Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1).

Sejumlah saksi kunci yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah diperiksa KPK.

KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 24 Desember lalu.

Dalam kasus ini Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap) menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.

Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

Terhadap dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »