Bukan di Tengah Hutan, Rumah Ibadah Katolik di Sungai Pisang Berada Dekat Jalan Provinsi

Bukan di Tengah Hutan, Rumah Ibadah Katolik di Sungai Pisang Berada Dekat Jalan Provinsi
Rapat di Badan Kesbangpol Kota Padang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail yang didampingi Sekretarisnya Yandri.
BENTENGSUMBAR.COM
- Belum lama ini beredar informasi di media massa bahwa sejumlah umat Katolik di Lansano, Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang melakukan ibadah di dalam hutan. Ibadah Natal dan Tahun Baru dilaksanakan di Rumah Ibadah milik warga Nias. 

Setelah dikonfirmasi langsung kepada Camat setempat, stasi atau pusat tempat kegiatan keagamaan umat Katolik itu justru berada dekat dengan jalan provinsi. Bukan berada di tengah hutan seperti yang diberitakan. 

"Jarak rumah ibadah tersebut hanya sekitar dua ratus meter dari jalan provinsi dan berada di permukiman warga Nias, bukan di dalam hutan," terang Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi usai rapat dengan unsur keagamaan di Kantor Badan Kesbangpol Padang, Kamis (2/1/2025). 

Disebutkan Camat, kondisi lampu penerangan di rumah ibadah umat Katolik sangat mencukupi. Bahkan warga merasa nyaman untuk beribadah. 

"Kalau kondisi jalan menuju rumah ibadah memang masih jalan setapak," tambahnya.

Harnoldi menekankan bahwa masyarakat dibolehkan untuk beribadah di Lansano tersebut. Pemerintah menjunjung tinggi pelaksanaan ibadah yang dilakukan masyarakat.

"Selama ini tidak ada pertikaian antar umat beragama, bahkan tetap menjunjung toleransi. Semua berjalan sebagaimana biasanya," ujar Harnoldi.

Diketahui, kontur daerah Bungus Teluk Kabung terdiri dari perbukitan dan sebagian wilayahnya berada di pinggir pantai. Sebagian warga hidup di pinggir pantai serta di perbukitan. Sedangkan, kawasan Lansano berada di perbukitan. 

Sementara, anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Padang dari tokoh agama Katolik, Martinus Kiwan menjelaskan bahwa rumah ibadah di Lansano, Sungai Pisang, selama ini menjadi tempat serba guna bagi jemaat setempat. Tidak saja untuk kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai tempat pembinaan iman anak, pesta pernikahan dan pesta adat.

"Rumah ibadah itu berada di tengah permukiman warga," katanya. 

Martinus mengatakan, Stasi di Lansano, Sungai Pisang, di bawah binaan Paroki Santa Maria Bunda Yesus Padang atau yang lebih dikenal sebagai Paroki Tirtonadi. Selama ini Paroki Tirtonadi selalu melakukan pembinaan secara rutin. 

"Setiap sebulan sekali dilakukan pembinaan oleh pastor dari Tirtonadi kepada stasi Lansano, jadi kegiatan keagamaan di rumah ibadah tersebut tidak berjalan sendiri," katanya. 

Dijelaskan Martinus, rumah ibadah tersebut berada di tengah ladang warga setempat. Karena kebetulan ada warga yang merelakan ladangnya digunakan sebagai rumah ibadah. 

Martinus mengakui bahwa pihak Gereja Santa Maria Bunda Yesus Tirtonadi tidak pernah melakukan permohonan kepada pemerintah setempat untuk mendirikan gereja di Lansano. Karena menurut hematnya, selama ini warga di Lansano masih aman dan nyaman dalam beribadah. 

"Mungkin situasi saat ini, itulah yang terbaik. Kita mau jemaat dapat melakukan ibadah dengan baik. Daripada kita paksakan ada tempat ibadah yang baik, akan tetapi membuat lingkungan tidak nyaman, tentu kami tidak ingin begitu," kata Martinus.

Diketahui, warga Nias di Lansano berjumlah sebanyak 100 KK. Karena berada jauh dari pusat kota, warga setempat mendirikan rumah ibadah sementara dengan luas bangunan 8x15 meter persegi. 

Terpisah Ketua FKUB Kota Padang Prof Salmadanis menuturkan pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru di Lansano merupakan kegiatan positif. Pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru di permukiman warga tersebut dilakukan karena warga jauh dari pusat kota. 

"Rata-rata warga hidup di sana dan melaksanakan ibadah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME, tentunya FKUB Kota Padang merespon baik," ujar Prof Salmadanis. 

Ketua FKUB Kota Padang itu menyayangkan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Seolah-olah pemerintah tidak punya kepedulian. 

"Tidak, buktinya kegiatan ibadah di sana diketahui RT dan RW, bahkan ada kepolisian, ini merupakan toleransi kita dalam beragama, punya keinginan bersama menjaga kerukunan beragama, saya rasa baik, daripada warga di sana tidak melaksanakan ibadah sama sekali," tuturnya. 

Hingga saat ini, status kepemilikan tanah tempat berdirinya rumah ibadah masih belum jelas. Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi mengatakan bahwa jika ada kejelasan status tanah nantinya akan dapat dibangun fasilitas yang lebih tepat. 

"Selama ini umat Katolik di sana merasa senang dan nyaman beribadah, hanya saja tuntutan agar rumah ibadahnya difasilitasi, itu merupakan hal biasa, tentunya nanti akan ada perhatian dari pemerintah sesuai kemampuan pula," tukasnya usai rapat di Badan Kesbangpol. 

Rapat di Badan Kesbangpol Kota Padang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail yang didampingi Sekretarisnya Yandri. Tampak hadir Lurah Teluk Kabung Selatan, Rusdi, Fungsional Pranata Humas Diskominfo, Charlie Ch Legi, dan lainnya.(Ch)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »