Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 29 pertanyaan. |
Menurutnya, tidak ada informasi baru yang disampaikannya kepada penyidik KPK.
Ia mengatakan, keterangan yang disampaikannya hari ini sama dengan saat diperiksa lima tahun lalu dalam kasus yang sama.
Arief diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
"Sama persis, enggak ada yang baru, 29 pertanyaan. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu," kata Arief usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025), dilansir dari RRI.co.id.
Ia mengatakan, hanya menyebut pemeriksaannya fokus pada kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
"Tetap fokus yang Harun Masiku saja," katanya.
Selain Arief Budiman, tim penyidik juga memeriksa mantan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik.
Ia mengatakan, keterangan yang disampaikannya sama dengan saat pemeriksaan lima tahun lalu.
Namun, Evi mengatakan hal yang sama dengan Arief.
"Tetap sama gitu ya," ujar Evi.
Diketahui, Hasto menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam.
Bahkan, kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail mengatakan akan ada pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Namun, Maqdir tak menjelaskan perihal pemeriksaan yang didalami Hasto oleh penyidik KPK.
"Untuk hal-hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik," kata Maqdir.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »