Berjualan di Badan Jalan, PKL di Depan Kampus UPI 'Disikat' Satpol PP Kota Padang

Berjualan di Badan Jalan, PKL di Depan Kampus UPI 'Disikat' Satpol PP Kota Padang
Personil Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan tertibkan PKL yang memakai badan jalan sebagai tempat berjualan di kawasan depan Kampus UPI.
BENTENGSUMBAR.COM
- Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan tertibkan pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai badan jalan sebagai tempat berjualan di kawasan depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (11/01/2024).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabid Tibum, Rozaldi Rosman, Kasi Opsdal, Eka Putra Irwandi, Kasi Lidik, Riko Afriwan serta pihak kecamatan Lubuk Begalung.

Dalam penertiban, petugas mengamankan beberapa barang milik PKL ke Mako Satpol PP Padang.

"Tidak ada larangan untuk berjualan, namun berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan," katanya.

Ini semua, jelas dia, bertujuan demi menjadikan Kota Padang yang Aman, Nyaman dan Tertib.

Jemput Ibu Terlantar 

Berjualan di Badan Jalan, PKL di Depan Kampus UPI 'Disikat' Satpol PP Kota Padang
Saat ditanyai petugas ibu tersebut mengaku bernama Intan.
Menanggapi laporan masyarakat, Satpol PP menjemput seorang ibu yang diduga terlantar di kawasan Kecamatan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (11/1/25) dini hari. 

Saat ditanyai petugas ibu tersebut mengaku bernama Intan.

Saat di tanyai lebih lanjut ibu tersebut linglung, serta ibu tersebut tidak membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Bagi pembaca budiman yang menganal ibu intan tersebut dapat memberitahukan kepada pihak keluarganya agar dapat menjeput ibuk tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang Jalan Tan Malaka No. 3C Kota Padang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »