Serah terima jabatan ini sesuai Surat Keputusan Kapolda Sumbar nomor: Kep/543/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Mutasi Jabatan di Lingkungan Polda Sumbar dari AKP Febrijoni kepada AKP Awaluddin S.H. |
Kegiatan itu berlangsung di lapangan apel Mako Polres Sawahlunto, Rabu (08/01/2025) pukul 08.00 Wib
Serah terima jabatan ini sesuai Surat Keputusan Kapolda Sumbar nomor: Kep/543/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Mutasi Jabatan di Lingkungan Polda Sumbar dari AKP Febrijoni kepada AKP Awaluddin S.H.
Selanjutnya AKP Febrijoni akan menduduki jabatan sebagai Kasi Humas Polres Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos., mengatakan, mutasi ini adalah hal yang biasa dalam institusi Polri.
"Ini merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan dinamika kerja," tegasnya.
Menurut Kapolres, fungsi mutasi dan rotasi ini bentuk pengembangan karir di Kepolisian sehingga diharapkan penguatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan maksimal sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat.
AKBP Purwanto berharap Pergantian pejabat dapat membawa semangat baru untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kota Sawahlunto.
"Jaga profesionalisme dan semangat dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depannya," ujarnya. (*)
Pewarta: Mar Jafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »