Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Cabang SolokNeri Eka Putri menandatangani MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota Solok. |
Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok, Jum'at (13/12/2024).
MoU Antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota Solok berisi tentang rencana kerja program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat Kota Solok.
"Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani MoU dengan BPJS terkait program JKN bagi masyarakat Kota Solok," ujar Wako.
Dikatakannya, JKN merupakan program pemerintah yang memberikan kepastian jaminan perlindungan finansial kepada penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
"JKN hadir dalam bentuk mekanisme asuransi sosial dengan memberikan cakupan manfaat kesehatan yang komprehensif baik itu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang SolokNeri Eka Putri mengatakan, BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan beragam manfaat yang dirasakan langsung oleh para peserta," cakapnya.
Hadir pada acara itu Asisten 1 Nova Elvino dan Dinas terkait Pemda Kota Solok dan Jajaran terkait dari BPJS Kesehatan Cabang Solok. (BO)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »