Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar satu unit bangunan liar (Bangli) yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan. |
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara.
"Bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada persis di tanjakan dan belokan jalan, tentu dapat menganggu kelancaran lajunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut dan dapat membahayakan pengendara serta pemilik bangli tersebut," ungkap Chandra, Kasat Pol PP Padang.
Chandra menambahkan bahwa ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan petugas meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
"Pembongkaran terhadap bangli tersebut merupakan langkah tegas yang diberikan kepada pelanggar aturan," katanya.
Menurut dia, sebelum dilakukan pembongkaran pihak kelurahan Air Manis telah melakukan Mediasi dengan pemilik bangunan liar.
"Dan menyurati pemilik bangunan tersebut, namun tidak diindahkan pemilik," ungkap Chandra.
Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada.
"Kita himbau kepada masyarakat, agar mematuhi aturan yang ada, guna menjadikan Kota Padang yang Aman dan nyaman," himbau Chandra. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »