Pemko Solok dan DPRD Kota Solok Tandatangani APBD Perubahan Tahun 2024

Pemko Solok dan DPRD Kota Solok Tandatangani APBD Perubahan Tahun 2024
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli dan pimpinan DPRD Kota Solok lainnya disaksikan berbagai pihak.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok menandatangani APBD Perubahan Tahun 2024.

Prosesi penandatanganan berita Acara tentang penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Senin (28/10/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli dan pimpinan DPRD Kota Solok lainnya.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan proses yang penting bagi kota ini," katanya.

Dikatakannya, fungsi APBD adalah sebagai penetapan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, sebagai bahan pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak yang berhak melaksanakan pengawasan ini bisa menjadi lebih baik.

"Anggaran daerah tersebut menjadi alat guna mendapatkan pemeiharaan serta mengupayakan kesimbangan fundamental perekonomian pada suatu daerah," ujarnya.

Penandatangani disaksikan oleh Sekda Kota Solok, Syaiful A, Sekwan Kota Solok.

Tampak juga Badan Anggaran DPRD Kota Solok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »