PDIP Harus Bertanggung Jawab soal Kenaikan PPN 12 Persen

PDIP Harus Bertanggung Jawab soal Kenaikan PPN 12 Persen
Komandan Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta, M. Arief Rosyid Hasan meminta PDIP ikut bertanggung jawab terkait diterbitkannya UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) secara politis.
BENTENGSUMBAR.COM
- PDIP disebut-sebut sebagai biang kerok kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen yang membuat gaduh rakyat Indonesia. 

Pasalnya, kebijakan itu disepakati oleh anggota Fraksi PDIP yang menjadi mayoritas di parlemen.

Komandan Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta, M. Arief Rosyid Hasan meminta PDIP ikut bertanggung jawab terkait diterbitkannya UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) secara politis.

Menurutnya, sikap itu harus ditampilkan PDIP, agar posisi banteng saat ini tidak rancu di tengah masyarakat.

Apakah akan menjadi bagian dari koalisi atau oposisi pemerintah. 

Demikian disampaikan Arief Rosyid kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

“Jadinya rancu, bersikap oposisi, memengaruhi masyarakat luas untuk menentang, tapi PDIP sendiri kan yang memulai,” katanya.

Menurutnya, PDIP harus menegaskan tentang posisinya pada kebijakan PPN 12 persen ini.

“Sekarang, PDIP pun harus ikut memikirkan dan bertanggung jawab. Kalau memang sikapnya tegas bahwa pajak harus naik, silakan saja, tapi di ujung jangan malah abu-abu,” tutupnya.

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »