Praktik politik uang merusak demokrasi Payakumbuh membuat 30 tokoh adat bereaksi keras dengan meminta Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh. |
30 tokoh adat ini menyebut, praktik politik uang merusak demokrasi Payakumbuh.
Deklarasi ini dibacakan oleh Dt Gindo Simarajo Lelo, yang diikuti oleh niniak mamak lain pada Minggu (1/12/2024).
"Kami Niniak Mamak Koto nan Godang menolak keras praktik politik uang, yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemaren,"kata Dt Gindo Simarajo Lelo mendeklarasikan sikap niniak mamak tersebut.
"Kami berharap pihak terkait dapat mengusut praktik kotor ini demi demokrasi Payakumbuh ke depan," ungkapnya.
Ke depan, niniak mamak ini akan mengawal setiap langkah proses hukum baik di Gakkumdu, Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi nanti.
"Ini tentu menjadi tanggung jawab niniak mamak, karena berkaitan dengan masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami," kata Dt Gindo Simarajo Lelo.
Penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu, tidak hanya disuarakan oleh tokoh adat, tetapi juga berbagai unsur lain seperti ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya.
Mereka sepakat Bawaslu dan Gakkumdu agar bisa memproses persoalan ini secara profesional dan objektif. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »