MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%, Ini Alasannya

MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%, Ini Alasannya
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai kondisi perekonomian yang tidak baik membuat saat ini bukan waktu yang pas untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
BENTENGSUMBAR.COM
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Pasalnya kondisi perekonomian masyarakat sedang tidak baik.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai kondisi perekonomian yang tidak baik membuat saat ini bukan waktu yang pas untuk menaikkan PPN.

"Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12% tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Meski kenaikan PPN 12% sudah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Namun, pemerintah justru akan melanggar konstitusi bila memaksakan kebijakan itu di tengah kondisi seperti saat ini.

"Hal demikian jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi karena konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% dinilai tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. 

Hal ini didasari oleh dampak inflasi yang terbilang rendah atas kenaikan PPN menjadi 12% mulai awal tahun depan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan berdasarkan hitungan Pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6%.

"Dampak kenaikan PPN 11% menjadi 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di kisaran 1,5%-3,5%," papar Dwi dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (26/12/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »