Korban Nadya dalam keterangan menjelaskan ia disekap bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan di kandang anjing berukuran 1x1,5 meter. |
Manajer inisial GM itu menyekap Nadya dengan bayinya di kandang anjing pada Kamis (5/12) lalu.
Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo mengatakan GM telah ditahan pada Sabtu ini.
Menurut Hendro, GM mencurigai suami ibu tersebut yang bekerja sebagai sopir mencuri solar perusahaan.
"Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/12).
Polisi telah melakukan dua kali gelar perkara sebelum menetapkan GM sebagai tersangka.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Nadya dalam keterangan di Polda Babel menjelaskan ia disekap bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan di kandang anjing berukuran 1x1,5 meter.
Anaknya menangis terus sehingga sang bayi diambil seseorang pada Kamis malam.
Tetapi ia dibiarkan tidur di kandang anjing.
"Kata mereka suami saya kabur sehingga saya dan anak saya yang disekap oleh manager perusahaan dibantu beberapa orang satpam," kata Nadya.
Kasus penyekapan ini viral di media sosial, ibu muda itu merana di dalam kandang.
Polisi langsung bertindak ke lokasi di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. (*)
Sumber: Publicanews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »