Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas kesempatan yang telah diberikan untuk mensosialisasikan Program JKN. |
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor kecamatan Payakumbuh Barat, dengan tujuan untuk mengevaluasi program kesehatan yang telah dijalankan dan sebagai sarana untuk mendapatkan masukkan atas permasalahan yang dihadapi, Rabu (11/12).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang manfaat serta pentingnya Program JKN.
“JKN adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memiliki JKN, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai,” ucap Defiyanna.
Lebih lanjut, Sayodase menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang penting dalam menjembatani komunikasi antara BPJS Kesehatan dan berbagai sektor yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Defiyanna menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak di berbagai sektor, atas kesempatan yang telah diberikan untuk mensosialisasikan Program JKN.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan. Melalui kegiatan ini, kami berharap bapak/ibu dari seluruh sektor dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujar Defiyanna.
Menurut Defiyanna, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tentang keberadaan JKN dan manfaat yang bisa mereka peroleh melalui program tersebut.
Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan juga menjelaskan berbagai cara pendaftaran, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur yang perlu ditempuh untuk memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
“Perlu diketahui bahwa jenis kepesertaan dalam Program JKN itu ada 2, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Untuk PBI terdiri dari PBI APBN dan PBI APBD, sedangkan Non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri dan Badan Usaha serta ada peserta mandiri atau bukan pekerja,” jelas Defiyanna.
Tak hanya itu, dalam sosialisasi ini peserta juga diberikan informasi tentang adanya berbagai kemudahan layanan bagi peserta JKN, seperti penggunaan KTP dan kartu JKN digital saat ingin mengakses kanal layanan kesehatan.
Selain itu, Defiyanna juga menginformasikan jenis kanal layanan tatap muka dan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.
“Saat ini, bagi peserta JKN yang ingin berobat sudah bisa menunjukkan NIK/KTP dan kartu JKN digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN tidak perlu khawatir jika kartu JKN fisiknya lupa dibawa saat berobat. Kemudian, peserta juga bisa memanfaatkan beberapa kanal layanan yang ada seperti BPJS Keliling, kantor BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan yang terbaru adalah kanal BPJS Online,” papar Defiyanna.
Defiyanna juga menambahkan, dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan promotif dan preventif sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, maka perlu optimalisasi skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN.
Untuk itu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi, di mana peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Untuk memfasilitasi deteksi dini masalah kesehatan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah membuat inovasi, di mana peserta JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui skrining ini, diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini,” tambah Defiyanna.
Defiyanna juga mengatakan, skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN tersebut, bisa mendeteksi dini gejala penyakit kronis.
Informasi yang diperoleh dari skrining ini, nantinya akan dianalisis oleh tenaga medis profesional untuk menentukan langkah penanganan medis bagi pasien.
“Skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, sudah dapat mendeteksi 14 jenis gejala penyakit dengan risiko tinggi. Mulai dari potensi penyakit diabetes melitus, hipertensi, stroke, Ischemic Heart Disease, Thallasemia, kanker payudara, kanker serviks, kanker usus, kanker paru, tuberkulosis, PPOK, hepatitis B dan C, serta anemia,” papar Defiyanna.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Payolansek, Fadly Ahmadi, mengungkapkan bahwa melalui sosialisasi dari BPJS Kesehatan, diharapkan semua pihak terkait dari semua sektor bisa ikut mensosialisasikan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya Program JKN.
Kemudian, Fadly berharap agar seluruh masyarakat bisa melakukan skrining riwayat kesehatan ini, yang nantinya dapat memudahkan petugas medis dalam menentukan tindakan medis yang tepat untuk pasien.
“Saya berharap, apapun kegiatan pertemuan yang akan kita adakan nantinya, kita bisa bersama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya Program JKN dan skrining riwayat kesehatan ini. Di saat seluruh masyarakat sudah paham dan bisa mandiri melakukan skrining ini, maka kita bisa mendeteksi dini penyakit kronis yang diidap oleh pasien dan kita bisa memberikan saran yang lebih tepat untuk pencegahan dini demi kesehatan pasien,” tegas Fadly. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »