Usut punya usut aksi penganiaayan itu dilakukan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga. |
Usut punya usut aksi penganiaayan itu dilakukan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
Kasus tersebut viral usai sang sopir mengunggah video rekaman detik-detik dirinya dipukul pada bagian wajah oleh anggota Polda Maluku itu.
Awalnya pelaku bersama seorang wanita bersiap turun dari mobil yang dipesannya itu.
Namun, mendadak anggota polisi itu memukul wajah sang sopir dengan penuh emosi.
"Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin," kata korban sembari merekam aksi tersebut dikutip pada Senin (4/11/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut.
Menurutnya korban telah membuat laporan polisi atas aksi penganiayaan yang dialaminya itu.
"Benar (korban lapor polisi). (LP dibuat) Sabtu. Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dicopot Dari Jabatan
Polda Maluku turut merespons aksi anggotanya yang viral usai melayangkan bogem mentah kepada sopir taksi online.
Menurutnya pihaknya telah menerjunkan Propam Polda Maluku guna menjemput pelaku yang tengah berada di Jakarta.
"Dia (Kompol Bambang-red) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik, tapi sudah ada anggota Bid Propam Polda Maluku merapat ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada awak media.
Areis menyebut pelaku menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
Ia menyebut saat ini pihaknya telah secara resmi mencopot pelaku dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
"Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku," ungkapnya.
Sumber: tvone
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »