Suami Bunuh Istri dan Anak di Hari Pencoblosan Pilkada, Bahkan Juga Aniaya Imam Masjid

Suami Bunuh Istri dan Anak di Hari Pencoblosan Pilkada, Bahkan Juga Aniaya Imam Masjid
Peristiwa pembunuhan ini terjadi tepat saat masyarakat di seluruh nusantara menunaikan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi tepat saat masyarakat di seluruh nusantara menunaikan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) pagi.

Informasi sementara dikutip dari TribunPalu.com, sang anak berusia 14 tahun dieksekusi tidak jauh dari ibunya saat tertidur. 

Salah seorang saksi menyebut kejadian itu terjadi sekitar jam 06.00 Wita.

Saat itu dia tengah membuka pintu belakang rumah untuk pergi ke toilet.

Tiba-tiba pelaku menghampiri saksi tersebut sambil melakukan pemukulan menggunakan besi panjang.

Beruntung pukulan itu tidak sampai mengenai saksi 1.

Saksi kemudian berlari keluar menuju pintu depan untuk menyelamatkan diri.

Sementara itu saksi 2 mengatakan, sekitar pukul 06.05 Wita pelaku mengamuk di rumahnya.

Lalu saksi 2 menuju ke rumah korban N.

Saat itu dia mendapati korban terkapar di depan pintu kost dengan kondisi bersimbah darah.

Sementara itu pelaku sudah melarikan diri.

Sekitar pukul 06.10 Wita, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masjid Nurul Tijarah, Muhammad Nasir.

Akibatnya korban mengalami luka di kepala.

Saat ini korban dirawat di RS Anutapura Palu.

Sekitar pukul 06.30 Wita Personel Polsek Palu Barat mendatangi TKP kost nomor 5 dan mengamankan area TKP.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaroa Bripka Hendra Rumpa mendatangi TKP dan mencari ambulans untuk melakukan pertolongan kepada korban N.

Hingga kini, pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »