Kompol Jama Kita Purba, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (Foto Ilustrasi). |
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Nanti saya cek, saya belum ngecek," kata Gidion kepada Tribun-medan, Kamis (21/11/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Katanya, pelaku ditangkap oleh personel gabungan dari unit PPA Polrestabes Medan dan juga Polsek Medan Baru, pada Rabu (20/11/2024) kemarin. "Sudah diamankan," sebutnya.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail terkait kronologis kejadian kejadian rudapaksa dan penangkapan terhadap pelaku.
"Infonya rudapaksa dan sudah diamankan oleh PPA dan Polsek Medan baru, aku belum tahu secara detail," ucapnya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kejadian rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Delitua, Deliserdang, pada Rabu (20/11/2024) dinihari.
Awalnya, pelaku dan korban ini berkenalan melakukan mediasi sosial dan janjian bertemu.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong dan langsung melakukan rudapaksa terhadap korban.
Kemudian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, personel kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang berada di sana.
Lalu, polisi melakukan penangkapan. Namun, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Kemudian, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
Setelah itu, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sumber: Tribun Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »