Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Presiden RI H. Prabowo Subianto. |
“Presiden Prabowo, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Keputusan itu dinilai sebagai jalan tengah untuk mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya digugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi,” ujar Yusril.
Keputusan itu juga diambil Prabowo agar tidak adanya kekosongan jabatan pimpinan di KPK.
Terbilang, komisioner saat ini cuma bekerja sampai Desember 2024.
“Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang" ucap Yusri.
Penegasan itu dicetuskan saat Yusril berbincang dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.
Selain Nawawi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron juga hadir. (Sumber: Metrotvnews.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »