Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Begini Kronologisnya

Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Begini Kronologisnya
Bunga, angkatan 2021 mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
BENTENGSUMBAR.COM
- Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, sebut saja Bunga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen inisial FS.

Bunga, angkatan 2021 mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya. 

Ia diminta bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.  

“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).  

Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.  

“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas Bunga.

“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya.”  

Bunga menceritakan bahwa FS terus memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.  

Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. 

Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan melanjutkan aktivitas kampusnya.  

Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. 

Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.  

Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.  

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.  

Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi.  

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.  

"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.  

Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.

"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.

Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »