KPK OTT Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Pilkada: Butuh Dana Besar untuk Pengaruhi Pemilih

KPK OTT Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Pilkada: Butuh Dana Besar untuk Pengaruhi Pemilih
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menjerat Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada Serentak 2024, Rohidin Mersyah.
BENTENGSUMBAR.COM
- Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi latar belakang terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Yudi menyoroti alasan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan korupsi berupa pungutan ke pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, modus korupsi tersebut banyak ditemui di KPK, khususnya calon petahana rentan potensi korupsi lantaran membutuhkan uang besar menjelang pemilihan.

"Kebutuhan akan uang menjelang pemilihan oleh rakyat tentu bisa diduga terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih," tegas dia.

"Hal ini tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instant," terangnya, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 25 November 2024. 

Yudi menyebut, calon petahana sebagai penyelanggara negara mudah mendapatkan uang dengan cara pemerasan kepada pegawainya, lantaran ketakutan hilangnya jabatan.

"Celakanya jika dia petahana maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan," sambungnya. 

Ia mengaku menyesalkan tindakan tersebut lantaran membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, serta kebebasan memilih dipengaruhi faktor uang. 

Yudi pun berharap jika para petahana menjadikan kasus ini sebagai efek jera, dan KPK mampu mengawasi secara penuh uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung.

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT di Bengkulu 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengamankan tujuh orang dalam OTT di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga disebut-sebut mengamankan calon wakil gubernur Bengkulu, Meriani, serta pasangan calon lainnya yakni Helmi Hasan dan Mian.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun buka suara terkait alasan OTT tersebut.

Ia menyebut, adanya dugaan korupsi berupa pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024. 

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada,” kata Alex kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024. 

Hingga saat ini, lemaga antirasuah itu belum mau menjelaskan secara rinci siapa saja tujuh orang tersebut, serta berapa uang yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »